Bangka BelitungBerita

Dewan Kesenian se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Gelar Musyawarah Besar 2025, Rumuskan Langkah Pemajuan Kebudayaan Daerah

Pangkalpinang — Dewan Kesenian se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) tahun 2025 pada Senin, 21 Oktober 2025 di Puncak MG Hotel Pangkalpinang.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pengurus, pegiat, dan praktisi seni budaya untuk memperkuat sinergi, menyamakan visi, serta menyusun arah strategis pengembangan kebudayaan di Bangka Belitung.

Sidang dipimpin secara khidmat oleh Onny Nur Pratama, selaku Ketua Dewan Kesenian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Jalannya musyawarah berlangsung lancar dengan suasana terbuka dan dialogis, diwarnai berbagai pendapat, saran, dan pandangan konstruktif dari perwakilan Dewan Kesenian Kabupaten/Kota.

Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati beberapa hal penting, antara lain menyepakati perpanjangan masa bakti kepengurusan Dewan Kesenian Provinsi periode sebelumnya hingga 2027 dengan bersyarat, penundaan transformasi kelembagaan menjadi Dewan Kebudayaan hingga terpenuhi tenaga ahli, serta penguatan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, akademisi, komunitas, dunia usaha, dan media untuk mendukung pemajuan kebudayaan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabid Kebudayaan Dinas Parbudkepora Provinsi Kep. Babel, Martini, bersama Subkor Budaya dan Kesenian Tradisional, Pupung P. Damayanti, dan Kabid Kebudayaan Dikbud Kota Pangkalpinang, Ratna Purnamasari yang turut memberikan sumbangsih buah pikir dan saran terkait kedudukan pemerintah sebagai mitra strategis Dewan Kesenian.

Dalam sambutannya,
Martini menyampaikan, “Mubes ini menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah dan komunitas seni dalam memajukan kebudayaan lokal.”

Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Provinsi Kep. Bangka Belitung, Onny Nur Pratama, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjaga semangat kebersamaan. Ia mengatakan, “Kami berkomitmen menjaga semangat kolaborasi demi kemajuan kebudayaan Bangka Belitung.”

Hasil rekonsiliasi dari Mubes ini akan dibawa ke Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa, 22 Oktober 2025, sebagai langkah konsolidasi menuju penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Dewan Kesenian se-Provinsi Bangka Belitung berharap besar agar ke depan dapat lahir Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan yang menjadi payung hukum bagi para seniman dan budayawan lokal, serta memperkuat posisi kesenian dan kebudayaan sebagai jati diri masyarakat Bangka Belitung.(RI)

Baca juga  Ustadz Yasir Mustafa, Terpilih Sebagai Ketua Musda Dewan Masjid Indonesia

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!