Bangka SelatanBerita

Diduga Lalai Pengawasan PT.Timah Kembali Jadi Sorotan

BANGKA TENGAH – SaPengusutan perkara korupsi tata niaga Timah 271 T hingga kini masih berlangsung. Teranyar oknum pegawai PT.Timah Tbk seorang karyawati berhijab bernama Dwi Citra Weni diduga melakukan tindakan memalukan yang menghina, mengejek honorer menuai rujakan banyak kalangan masyarakat.

Ditengah panasnya dua perkara tersebut, lPT. Timah Tbk kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, aktivitas penambangan pasir timah diwilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan plat merah yang berada di Desa Kulur Ilir, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, yang dilakukan mitranya menimbulkan dampak lingkungan.

Pasalnya, Suwandi salah satu warga pemilik lahan wilayah sekitar pertambangan merasa dirugikan akibat adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh mitra PT.Timah Tbk tersebut.

Kepada catatan-merah.com hal ini ia sampaikan kerusakan tanah miliknya akibat dampak yang ditimbulkan.

Menurut Suwandi, tanahnya yang dulu subur dan bernilai jual tinggi kini rusak akibat limbah pasir lumpur tambang yang dibuang ke lahan miliknya tanpa izin.

Suwandi menduga ada kelalaian pengawasan dari PT Timah Tbk terhadap mitra kerjanya, yang melakukan penambangan hingga merugikan pihak lain. Selain itu, aktivitas pertambangan beroperasi di sekitar permukiman padat penduduk, SPBU, dan area pemakaman.

“Saya sangat terkejut melihat kondisi tanah saya yang rusak parah akibat penambangan ini.
Limbah pasir dan lumpuh tambang dibuang ke tanah saya tanpa izin, padahal dulu tanah ini baik-baik saja.”paparnya. Minggu, (2/2/2025)

Jauh sebelum masalah ini mencuat, Suwandi mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan mitra kerja PT Timah, yang diduga bernama CV Maria Kita, untuk tidak melakukan penambangan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

“Saya sudah ingatkan sejak awal, tapi mereka tetap saja melakukan penambangan yang merusak tanah saya dan lingkungan sekitar,” lanjut Suwandi.

Suwandi menilai, PT. Timah Tbk Lalai dalam menerapkan pengawasan.     

“Saya merasa PT Timah juga lalai dalam mengawasi mitra kerjanya, sehingga mereka tidak mematuhi regulasi dan SOP yang berlaku.”tambahnya.

Menindaklanjuti perihal trserbut, Suwandi mengatakan bahwa dirinya telah berupaya membawa masalah ini secara musyawarah dengan pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan PT Timah. Namun, tidak membuahkan hasil.

Ia juga meminta PT Timah untuk bertanggung jawab atas kerusakan tanah yang telah terjadi.

“Saya sudah berkomunikasi dengan semua pihak, tapi tidak ada titik temu, Karena itu, saya akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Saya akan melaporkan PT Timah dan mitra kerjanya ke kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian ESDM, bahkan jika perlu saya akan bersurat ke Kementerian Sekretariat Negara.

Saya harap PT Timah bisa lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan bisnisnya. Mengevaluasi kinerja mitra kerjanya dan lebih serius dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas penambangan.
Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali di kemudian hari,”ungkapnya.(RI)

Baca juga  AKBP Trihanto; Komitmen Polri Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Dalam Pembubaran Geng Motor Di Bangka Selatan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!