Kunjungan Komisi X DPR RI Ke Bangka Belitung

Pangkal Pinang, November 2025 – Dewan Kesenian se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan para seniman merasa senang atas kunjungan Komisi X DPR RI ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini membawa angin segar bagi para seniman yang baru saja mengadakan beberapa kesepakatan bersama dalam Musyawarah Besar Dewan Kesenian se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhir Oktober lalu. Berkaitan dengan hal tersebut, kunjungan tersebut diharapkan menjadi penguat atas dorongan para seniman melalui Dewan Kesenian untuk Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) KEBUDAYAAN sebagai turunan dari UU no.5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Kedatangan Komisi X DPR RI tentu sangat menggembirakan bagi kami para seniman. Kami harapkan, ini menjadi penguat usulan Raperda yang sudah kami serahkan ke Komisi II DPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tujuannya jelas, agar Pemajuan Kebudayaan di Babel tidak bergeser menjadi Pemalsuan Kebudayaan,” ungkap Ony, ketua Dewan Kesenian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal serupa ditegaskan oleh ketua Komite Seni Rupa DK Provinsi Babel, Vincent. Menurutnya, ini menjadi baik dan positif.
“Kunjungan Komisi X DPR RI tentu akan lebih produktif ketika usulan MuBes kemarin mampu diteruskan oleh dinas terkait, dalam hal ini Disbudparkepora. Tapi kami ragu, karena kami pun baru tahu ada kunjungan setelah foto pertemuan mereka berseliweran di status WA pagi ini,” ujarnya saat dikonfirmasi via WA.
Kedatangan dan pertemuan komisi X dimana ada keterlibatan Disbudparkepora di dalamnya, dirasa para seniman terkesan sembunyi-sembunyi. Hal ini mencuat lantaran perwakilan Dewan Kesenian di Babel tidak satu pun dilibatkan dalam pertemuan atas kunjungan Komisi X DPR RI ke Bangka Belitung. Tentu saja hal ini menimbulkan pertanyaan tentang peran Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparbudkepora) Babel.
“Kami merasa tidak dilibatkan dalam kunjungan Komisi X, padahal kami adalah bagian dari masyarakat yang memiliki kontribusi besar dalam pengembangan kebudayaan di Babel. Awalnya ada desas desus kabar tersebut, dan kami sempat dikabari. Namun sayang, saat pertemuan berlangsung, kami malah tidak dikabari sama sekali,” kata Wanda S. Liat, ketua Dewan Kesenian Kabupaten Bangka.
Dewan Kesenian Babel mempertanyakan mengapa Disparbudkepora Babel tidak melibatkan mereka dalam kunjungan ini, mengingat bahwa kebudayaan adalah salah satu aspek yang penting dalam pembangunan daerah. Sesuai komitmen di akhir Oktober lalu, Kabid Kebudayaan Disparbudkepora beserta jajarannya sudah bersepakat akan membangun Kebudayaan secara kolektif kolegial dimana Dewan Kesenian adalah mitranya sesuai amanah UU Pemajuan Kebudayaan.
“Disparbudkepora Babel harusnya melibatkan teman-teman Dewan Kesenian, khususnya yang ada di Bangka. Saya terkejut ketika berkomunikasi dengan teman-teman DK di Bangka, tidak satu pun yang datang dan dilibatkan dalam kunjungan tersebut. Padahal ini momen penting dan strategis, karena teman-teman DK memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas tentang kebudayaan di Babel,” Ungkap Iqbal H. Saputra, ketua Dewan Kesenian Belitung.
Iqbal melanjutkan, momen kedatangan Komisi X DPR RI ini penting, lantaran mereka memiliki ruang lingkup tugas di bidang pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi, serta kebudayaan. Audiensi tersebut jadi penting dan diharapkan menjadi ruang intelektual dan interaktif agar dapat membantu meningkatkan pengembangan kebudayaan di daerah sesuai kesepakatan di MuBes DK se-provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita saat ini malah mempertanyakan kembali keseriusan dan kepakaran para pemangku kebijakan di Disbudparkepora. Dengan tidak dilibatkannya Dewan Kesenian Babel, khususnya yang _stay_ di Pulau Bangka, menimbulkan persepsi negatif dan kekecewaan di kalangan seniman dan masyarakat kebudayaan,” pungkasnya via pesan WA saat dikonfirmasi.
Kekecawaan tersebut begitu kuat dan masif diperbincangkan para seniman di grup WA Kesenian Babel.
“Padahal bulan lalu kita baru saja bersepakat dalam Musyawarah Besar Dewan Kesenian se Provinsi Babel untuk kerja sinergitas secara pentahelix. Tidak dilibatkannya Dewan Kesenian, itu artinya, mereka yang terlibat dalam MuBes dari dinas terkait telah mencederai kesepakatan bersama. Tentu saja ini mengundang perhatian serius para seniman yang terlibat dalam MuBes. Ada kesan komitmen di MuBes hanya kepura-puraan semata. Karena itu wajar jika teman-teman penasaran arah perbincangan pertemuan tersebut. Tapi semoga saja dugaan ini keliru,” ungkap Reni Destiyani, Wakil Ketua Dewan Kesenian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat dikonfirmasi melalui daring.(RI)





