BNNK Bangka Selatan Mendapatkan Lahan Hibah Dari Pemdes Bikang Seluas 3.525 m²

BANGKA SELATAN , Pemerintah Desa Bikang, Kecamatan Toboali, resmi menghibahkan sebidang tanah seluas 3.525 m² kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan untuk pembangunan kantor yang akan mendukung operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan hibah tanah ini berlangsung dalam rapat terbuka di Kantor Kepala Desa Bikang, yang digelar pada Rabu malam, 5 Februari 2025, pukul 20.00 WIB.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk: Pemuka agama, Tokoh masyarakat, Lembaga adat, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala desa beserta jajaran perangkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Bikang, Zulfani, secara simbolis menyerahkan Berita Acara Serah Terima Hibah dan Surat Pernyataan Pengakuan Penguasaan Atas Tanah (SP3AT) kepada Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, S.E., M.M. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh seluruh peserta rapat, sebagai bentuk transparansi dan dukungan penuh dari masyarakat.
“Tanah hibah ini terletak di lokasi yang sangat strategis, yakni di pinggir Jalan Raya Toboali-Pangkal Pinang, tepat di seberang Kantor Kodim 0432 Basel dan bersebelahan dengan Kantor Cabang Dinas (Cabdin) 3 Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkap Zulfani.
Dengan lokasi yang mudah diakses, diharapkan keberadaan kantor BNNK Bangka Selatan nantinya dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berdasarkan Berita Acara Serah Terima dan SP3AT, tanah hibah ini akan segera diproses untuk penerbitan sertifikat tanah sebagai aset resmi BNN.
“Langkah ini menjadi awal dari rencana pembangunan Kantor BNNK Bangka Selatan, yang diharapkan dapat segera terealisasi demi mendukung kelancaran tugas BNN dalam menciptakan Bangka Selatan yang bebas dari narkoba (“Basel Bersinar”),’ jelas Zulfani.
Sementara itu, Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa dan masyarakat Bikang atas hibah tanah ini.
Ia menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen kuat dari masyarakat dalam mendukung program nasional pencegahan dan pemberantasan narkoba, sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya poin ke-6.
“Dengan adanya lahan ini, kami berharap pembangunan kantor BNNK Bangka Selatan dapat segera terealisasi. Kehadiran kantor ini tentu akan memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Basel serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” tegas Hendra Amoer, Kamis (06/02/2025).
Lebih lanjut, penyerahan hibah ini juga akan segera dilaporkan kepada Kepala BNN RI selaku Pengguna Barang, sebagai bagian dari proses administratif yang diperlukan. Penyerahan lahan hibah ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Bangka Selatan memiliki kepedulian tinggi terhadap upaya pemberantasan narkoba.
“Dengan adanya kantor BNNK di wilayah ini, diharapkan program-program pencegahan dan rehabilitasi bagi masyarakat dapat lebih terkoordinasi dan berjalan lebih efektif. Langkah maju ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mendukung gerakan “Indonesia Bersinar” (Bersih Narkoba) dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari ancaman narkotika,” pungkas Hendra Amoer. (RI)





