Bangka SelatanBerita

AKBP Trihanto; Komitmen Polri Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Dalam Pembubaran Geng Motor Di Bangka Selatan

Polres Bangka Selatan menggelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor di Mako Polres Bangka Selatan pada Rabu pagi, 12 Februari 2024, pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan komitmen kepolisian dalam menekan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat serta mencegah keterlibatan remaja dalam tindakan kriminal.

Deklarasi ini dipimpin oleh Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, SH, S.I.K, dengan didampingi Wakapolres Bangka Selatan, Surya Dharma Putra, S.I.K, serta jajaran pejabat utama dan personel Polres Bangka Selatan.

Acara ini juga dihadiri oleh 24 perwakilan anggota geng motor yang berasal dari berbagai kelompok, seperti:

SELATAN PRIDE RIAS.

TAGANA 23.

VASKAL.

ASYOBOY.

KELELAWAR.

BROKER.

HANTU SELATAN.

PBK.

PEMBERONTAKAN.

Kegiatan diawali dengan apel dan puncaknya, dilakukan pemusnahan bendera simbol geng motor sebagai tanda pembubaran dan komitmen untuk tidak melanjutkan aktivitas kelompok tersebut.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, SH, S.I.K, menegaskan bahwa fenomena geng motor yang kembali muncul harus segera diantisipasi bersama.

“Kami menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas geng motor harus dihentikan. Rata-rata anggota geng motor ini masih berstatus pelajar, sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengingatkan mereka agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kapolres dalam sambutannya.

Beliau juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan sekolah, untuk bersama-sama membimbing para remaja agar tidak kembali terjerumus ke dalam geng motor yang berpotensi melakukan aksi kriminal hingga mengancam nyawa.

Setelah pembacaan deklarasi dan pemusnahan simbol geng motor, kegiatan berakhir pada pukul 09.30 WIB dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.

“Deklarasi ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Bangka Selatan,” ungkap AKBP, Trihanto.

Dengan adanya pembubaran ini, diharapkan para remaja yang sebelumnya tergabung dalam geng motor dapat kembali fokus pada pendidikan dan kegiatan yang lebih positif.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk ikut serta dalam mencegah munculnya kembali geng motor dengan memberikan pengawasan dan bimbingan terhadap anak-anak muda di lingkungan mereka.

“Polres Bangka Selatan berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan pasca-deklarasi dan tidak akan ragu mengambil tindakan hukum jika masih ditemukan aktivitas geng motor yang meresahkan di wilayahnya,” tegas AKBP, Trihanto Nugroho. (RI)

Baca juga  Polres Bangka Selatan Sosialisasi Kepada Pelajar SMA Di Simpang Lima Toboali Tentang Keselamatan Menumbing di Tahun 2025

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!