Akhirnya Koordinator Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan Minta Maaf Pada Gubernur Hidayat

PANGKALPINANG (30/11/2025) – Entah karena hal apa, yang jelas usai resmi dilaporkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani ke Polda Babel, Kamis (27/11/2025) sore, akhirnya Soehadi selaku Koordinator Komite Reformasi Reformasi untuk Belitong Masa Depan menyampaikan permohonan maafnya.
Melalui kanal Youtube BTB Belitung Televisi Berita, dan telah beredar, secara jelas dan tegas Soehadi meminta maaf kepada Hidayat Arsani.
“Saya menyatakan kekhilafan saya, atas nama surat yang saya tanda tangani atas nama Koordinator Komite Reformasi Reformasi untuk Belitong Masa Depan, terkait tuduhan kepada Bapak Hidayat Arsani,” ucapnya.
Adapun hal-hal yang tertulis didalam surat tersebut, kata Soehadi, merupakan kesalahan dirinya semata. “Terkait dugaan korupsi didalam surat itu, merupakan kekhilafan saya dan tuduhan yang tidak berdasar. Saya meminta maaf kepada Bapak Hidayat Arsani dan keluarga, atas kegaduhan dari surat yang saya tanda tangani tersebut,” ungkapnya.
Hal hukum yang menimpa Hellyana selaku Wakil Gubernur saat ini, katanya, biarlah Hukum yang menjadi panglima tertinggi dalam penegakkan supremasi hukum dalam NKRI, dan tidak ada campur tangan serta kaitannya dengan Bapak Hidayat Arsani. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tegas Soehadi.
Sebelumnya, merasa di fitnah atas uang dugaan korupsi sebesar Rp500 milyar, Gubernur Hidayat Arsani, mendatangi SPKT Polda Babel, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 16.00 sore, melaporkan Koordinator Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan, H. Soehadie Hasan ke Polda Babel.
Kedatangan Gubernur Hidayat diterima petugas SPKT Polda Babel yang sedang bertugas kala itu. “Bagi saya ini sangat prinsif. Kalau kritik soal kinerja, saya gak masalah. Tapi ini, fitnah yang sangat luar biasa. Tidak boleh lagi didiamkan,” tegas Hidayat.
Hidayat meminta pihak yang memfitnah membuktikan segala tuduhannya. Kalau terbukti, kata Hidayat, ia siap mengundurkan diri sebagai Gubernur. “Sebagai warga negara hak saya untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam lembaran pernyataan sikap Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan ditandatangani Koordinator Reformasi untuk Belitong Masa Depan, H. Soehadie Hasan yang didapatkan media ini, pada poin ketiga, menyebutkan bahwa ada masalah hukum yang melibatkan Gub-Wagub Babel saat ini, dari kasus “recehan” hutang hotel Rp22 juta, kasus “nasional” ijazah palsu, sampai kasus “masalah bangsa” yaitu dugaan Korupsi Rp500 milyar yang melibatkan Hidayat Arsani, seperti yang sudah dilaporkan oleh CIC pada 10 November 2025.(RI)





