ERROR of THEME - ERROR of THEME - ERROR of THEME Fasilitas Rumdin Wagub Telah Terpasang dan Masih Sangat Layak Digunakan - Nusantarafokus.com
Bangka BelitungBerita

Fasilitas Rumdin Wagub Telah Terpasang dan Masih Sangat Layak Digunakan

Pangkalpinang — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menata kembali fasilitas Rumah Dinas Wakil Gubernur (Rumdin Wagub) Babel dengan memasang kembali sejumlah perabot lama yang sebelumnya sempat dipindahkan ke gudang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan aset daerah agar pengelolaannya tetap tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (16/3/2026).

Penataan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk meluruskan berbagai informasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat terkait kondisi fasilitas di rumah dinas Wakil Gubernur.

Sejumlah perabot yang kini kembali ditempatkan di rumah dinas antara lain 3 set tempat tidur, 2 unit lemari es, 1 unit dispenser, 1 set meja makan dan kursi, 3 set sofa, 1 unit freezer, 1 buah buffet, 1 buah rak sepatu (custom), serta 1 set gorden.

Perabot tersebut sebelumnya dipindahkan ke gudang saat polemik terkait pengadaan mobiler di rumah dinas Wakil Gubernur mencuat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar perabot lama tersebut masih dalam kondisi baik dan layak digunakan. Karena itu, barang-barang tersebut kembali ditempatkan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya di rumah dinas Wakil Gubernur.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Babel sebelumnya menjelaskan bahwa hasil pengecekan tim Inspektorat menunjukkan mayoritas perabot lama yang sempat dipindahkan masih dalam kondisi layak pakai.

Pemasangan kembali perabot tersebut sekaligus menegaskan bahwa fasilitas dasar di rumah dinas Wakil Gubernur tetap tersedia dan tidak dalam kondisi kosong sebagaimana sempat berkembang di tengah masyarakat. Kini, fasilitas tersebut telah kembali ditata sebagaimana kondisi sebelumnya.

Polemik mengenai mobiler rumah dinas Wakil Gubernur sebelumnya muncul setelah Inspektorat menemukan adanya pengadaan sejumlah barang baru yang tidak melalui mekanisme pengadaan resmi pemerintah daerah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat tertanggal 29 Januari 2026, disebutkan bahwa pengadaan barang tersebut tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD). Selain itu, tidak ditemukan dokumen perikatan hukum yang sah, seperti kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK) antara pemerintah daerah dan pihak penyedia.

Akibatnya, barang-barang tersebut tidak dapat dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) sehingga pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menggunakan anggaran daerah dalam membiayai operasional maupun pemeliharaannya.

Dalam proses audit tersebut, Inspektorat juga menemukan adanya peningkatan jumlah perangkat listrik di rumah dinas, termasuk jumlah pendingin ruangan yang meningkat dari sekitar enam unit menjadi 18 unit setelah pemasangan mobiler baru.

Temuan ini kemudian menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan penataan kembali fasilitas rumah dinas dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan aset daerah.

Dengan kembalinya perabot lama ke rumah dinas Wakil Gubernur, kondisi fasilitas rumah dinas kini kembali dilengkapi dengan inventaris yang memang merupakan bagian dari aset daerah dan masih dalam kondisi baik. Penataan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan aset dilakukan secara tertib, efisien, serta sesuai aturan yang berlaku.(RI)

Baca juga  Gubernur Hidayat: Optimalisasi APBD Penting untuk Memastikan Setiap Rupiah Bermanfaat untuk Rakyat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!