Pemprov Babel Deklarasikan Gerakan Babel Berintegritas: Perkuat Komitmen Birokrasi Bersih dan Melayani

PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui Deklarasi Gerakan Babel Berintegritas.
Deklarasi tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Upacara Bulanan Pemprov Babel, Kamis (17/9/2026). Upacara dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afriyanto, mewakili Gubernur Bangka Belitung(Babel), Hidayat Arsani selaku inspektur upacara.
Dalam amanat Gubernur Babel, Hidayat Arsani, yang dibacakan oleh Pj. Sekda Fery Afriyanto, ditegaskan bahwa Gerakan Babel Berintegritas mengusung semboyan “Bersih Melayani, Amanah Mengabdi, Tanpa Korupsi.”
Menurut Gubernur, deklarasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Komitmen ini sejalan dengan upaya yang selama ini telah kita bangun dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” demikian amanat Gubernur Hidayat Arsani.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah mengikuti upacara dengan disiplin dan hadir tepat waktu. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai bagian dari profesionalitas aparatur, termasuk dalam mengikuti agenda kedinasan yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyebutkan bahwa komitmen Pemprov Babel dalam upaya pencegahan korupsi telah mendapat pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Pemprov Babel ditetapkan sebagai peringkat kedua pemerintah provinsi terbaik secara nasional dalam upaya pencegahan korupsi atas komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.





