Penertiban Ponton Tambang Dilakukan Secara Persuasif & Bertahap, Polres Bangka Selatan: Tidak Ada Penangkapan

Toboali – Kepolisian Resor Bangka Selatan menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan selama tiga hari (31 Agt – 2 Sept) terkait penertiban kegiatan penambangan di wilayah perairan Sukadamai Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan yg dilakukan oleh Sat. Polairud Polres Basel bersama Tim PT. Timah merupakan kegiatan penertiban himbauan secara persuasif, bukan tindakan penegakan hukum maupun penangkapan. Hal ini disampaikan pihak kepolisian guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
“Ada surat perintah dari Kapolres untuk mendampingi PT Timah dalam melakukan penertiban melalui pendekatan persuasif dan pemberian himbauan. Selama tiga hari berturut-turut kami menghimbau, dan sebagian besar ponton sudah secara sukarela menepi ke pinggir perairan,” ungkap Kasi Humas Polres Bangka Selatan atas seizin Kapolres Bangka Selatan.
Pada hari terakhir penertiban, masih terdapat dua ponton yang berada di tengah perairan dalam kondisi tidak sedang beroperasi kemudian kedua ponton tersebut ditarik ke dermaga dengan tujuan untuk diamankan dan jika ada pemiliknya diarahkan untuk segera dibongkar.





