Bangka SelatanBerita

PT Timah Serahkan 28 Kartu BPJS Kepada Nelayan Di Toboali

BANGKA SELATAN – PT Timah Tbk menyerahkan 28 kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada nelayan di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Lurah Tanjung Ketapang pada Jumat (28/2/2023).

Bantuan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi nelayan yang bekerja di sektor informal.

Division Head Area Bangka Selatan, Sigit Prabowo, menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, khususnya nelayan tradisional.

“Bantuan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini agar masyarakat nelayan yang bekerja informal mendapatkan perlindungan sosial saat bekerja mencari ikan di tengah laut,

Ia menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan masyarakat rentan telah dilaksanakan PT Timah Tbk sejak 2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Kepulauan Riau.

“Proses yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini sebanyak 100 orang. Semua biaya ditanggung oleh PT Timah,” jelas Sigit.

Salah satu penerima manfaat bantuan BPJS Ketenagakerjaan, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan tradisional, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada PT Timah.

“Alhamdulillah, sangat senang dan berterima kasih kepada PT Timah yang telah memberikan bantuan jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini. Dengan adanya bantuan ini, kami merasa lebih tenang dan terbantu saat bekerja,” ujarnya.

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan nelayan dan masyarakat rentan di wilayah tersebut. PT Timah Tbk

berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan. (RI)

Baca juga  Sma Negeri 1 Pangkalan Baru Sukses Menyelenggarakan P5 Bertema“ Bangunlah Jiwa Dan Raganya .

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!