Berita

Hati-Hati Jadi Penjamin Utang: Niat Menolong Bisa Berujung Menanggung

Jangan Lupa Soal Pasangan
Satu hal lagi yang sering terlewat adalah harta bersama dalam perkawinan. Menjaminkan harta bersama umumnya memerlukan persetujuan suami atau istri. Karena itu, keputusan menjadi penjamin sebaiknya dibicarakan terbuka dengan pasangan sejak awal, bukan diputuskan sendiri. Selain mencegah pertengkaran, langkah ini juga membuat posisi hukum menjadi lebih jelas.

Hak Penanggung yang Perlu Diketahui
Jika penanggung sudah terlanjur membayar utang debitur, hukum memberi hak untuk menuntut kembali pembayaran itu dari debitur yang sebenarnya. Namun, hak ini baru berguna bila debitur masih punya kemampuan membayar. Jika tidak, penanggung hanya bisa gigit jari. Itulah mengapa memikirkan matang-matang di awal jauh lebih penting daripada mengejar di akhir.

Sebelum Memutuskan Menjadi Penjamin
Ada beberapa pertanyaan yang sebaiknya kita jawab dulu. Berapa besar utangnya dan berapa lama jangka waktunya? Apakah kita sanggup membayarnya jika harus menanggung seluruhnya? Apa isi klausul perjanjian, terutama yang berkaitan dengan pelepasan hak istimewa? Bagaimana kondisi keuangan dan rekam jejak orang yang dijamin? Jika jawabannya meragukan, menolak dengan sopan jauh lebih bijak daripada menyesal kemudian. Kita juga bisa menawarkan bantuan dalam bentuk lain yang risikonya lebih kecil.

Baca juga  Bocah Usia 7 Tahun Hilang usai Diterkam Buaya Muara Pangkalbalam

Penutup Menolong sesama adalah hal baik, tetapi menolong tanpa memahami akibat hukumnya bisa merugikan diri sendiri dan keluarga. Menjadi penjamin bukan sekadar soal kepercayaan, melainkan komitmen hukum yang mengikat. Maka sebelum menandatangani, baca isinya, pahami risikonya, dan bila perlu, konsultasikan dengan orang yang paham hukum. Niat baik akan jauh lebih bermakna jika dibarengi dengan kehati-hatian.

Oleh: Tisya Dwi Aprilian

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!